Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu Sabtu (15/10) dinihari berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
- Kadin Bengkulu Surati Firli Bahuri, KAD Anti Korupsi Bengkulu Gagal Dibentuk
- Penetapan Tersangka Kasus Investasi Bodong BU Tunggu Saksi Ahli Dari OJK
- Diduga Cekcok Dengan Suami, Ibu Muda Di Lebong Tewas Gantung Diri
Baca Juga
Keduanya diamankan di tempat berbeda. Pertama pria berinisial AJ (23) dari Kosan 32 Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung jelang tengah malam Jumat (14/10). Kemudian MRS (22) diamankan saat berada di kawasan Padang Dedok.
Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10).
"Terduga pelaku dilaporkan beraksi pada tanggal 08 Oktober, dengan mengambil HP milik dua orang korban yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 15 dan 17 tahun sembari menodongkan senjata tajam sehingga korban yang merasa ketakutan menyerahkan HP miliknya" jelas kasi humas.
Laporan Ibu korban inisial Nu (43), kejadian curas berlangsung saat korban tengah menonton pertandingan basket di Taman Simpang Lupis Kelurahan Nusa Indah.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang turut diamankan Tim Opsnal termasuk dua bilah senjata tajam telah diserahkan kepada Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu," pungkasnya.
- KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
- Tersangka Baru Kasus Hibah KONI, Bendahara Resmi Jadi Tersangka
- Dugaan Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Kejati Bengkulu Tahan Direktur PT BKN