Dua Pekan, 500 Warga Palestina Ditangkap

RMOL. Sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dua pekan lalu, ribuan warga Palestina terus menerus berdemonstrasi di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pihak Israel pun menangkapi mereka. Bukan satu-dua orang, tetapi lebih dari 500 orang. Kelakuan Israel memuakkan.


RMOL. Sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dua pekan lalu, ribuan warga Palestina terus menerus berdemonstrasi di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pihak Israel pun menangkapi mereka. Bukan satu-dua orang, tetapi lebih dari 500 orang. Kelakuan Israel memuakkan.

Data itu dirilis Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Society), sebuah organisasi non-pemerintah Palestina.

"Lebih dari 500 warga Palestina telah ditangkap sejak demonstrasi terhadap 'deklarasi Trump' pecah dua pekan lalu," demikian pernyataan itu seperti dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, kemarin seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Dari 500 warga Palestina yang ditangkap, 153 orang di antaranya anak-anak. Sementara 11 lagi perempuan. Penangkapan telah dilakukan di kota-kota Tepi Barat seperti Ramallah, Bethlehem, Hebron (al-Khalil), Nablus, Jenin, Tulkarm, Qalqiliya serta Yerusalem Timur. 500 orang Palestina yang mengalami 'penahanan administratif' di penjara-penjara Israel itu akan memboikot pengadilan Israel yang dimulai tahun 2018.

"Orang-orang Palestina yang berada di bawah penahanan administratif di penjara-penjara Israel, mengumumkan bahwa mereka tidak akan menghadiri pengadilan Israel yang dimulai pada 2018, dalam rangka kesepakatan faksi-faksi Palestina," kata Masyarakat Tahanan Palestina merujuk pada Organisasi Pembebasan Palestina.

Para tahanan akan menerapkan keputusan tersebut dalam sepuluh hari, bahkan pengacara mereka tidak akan pergi ke pengadilan. Pemboikotan merupakan langkah untuk melawan praktik yang kejam dan ilegal.

Pengadilan Israel hanyalah "boneka" yang mengambil keputusan dengan arahan dari dinas intelijen domestik Israel Shabak. Di bawah kebijakan penahanan administratif, narapidana dapat ditahan tanpa pengadilan untuk periode mulai dari enam bulan sampai satu tahun. Sikap boikot ini membuat hampir 500 orang Palestina mengalami kekerasan di penjara.

Dengan penangkapan 500 orang itu, kini lebih dari 6.500 warga Palestina ditahan di 22 penjara Israel, termasuk 350 anak-anak, 57 perempuan dan sekitar 700 orang di bawah penahanan administratif.

November lalu, 504 tahanan Palestina menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel. Dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (16/11/2017), Pusat Studi untuk Tahanan Palestina mengatakan hukuman seumur hidup terakhir diberikan kepada Nasser dan Akram Badawi dari kota Hebron,Tepi Barat.

Mereka juga didenda 17 ribu dolar AS setelah dituduh menembak seorang tentara Israel dan melukai orang lain. Menurut pernyataan tersebut, ini adalah hukuman seumur hidup yang telah diberikan terhadap tahanan Palestina tahun ini.

Hukuman seumur hidup adalah hukuman 99 tahun penjara yang dijatuhkan Israel terhadap tahanan Palestina yang dituduh membunuh pemukim atau tentara Israel. Hal ini juga dikenakan pada orang-orang Palestina yang dituduh merencanakan atau mengarahkan tindakan perlawanan yang menyebabkan kematian orang Israel. [nat]