Dua Oknum Anggota Polda Lampung Yang Diduga Pemasok Senjata Diamankan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dua oknum anggota Polda Lampung berinisial S dan L yang diduga terlibat memasok senjata kepada terduga terorisme TW warga Metro, dibawa ke Mabes Polri lewat jalan darat menuju Pelabuhan Bakauheni.


Penangkapan dan penggelededahan terduga terorisme oleh Densus 88 di Kota Metro dikembangkan setelah ditemukannya sejumlah senjata yang diduga dipasok dua oknum anggota.

Densus 88 menemukan barang bukti 3 buah senjata api Laras Panjang, 1 buah senjata api jenis Revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm, yang dipasok dari oknum Polisi yang kini ditahan di di Mabes Polri. TW mengakui semua senjata tersebut didapat dari kedua oknum tersebut.

Dikutip Kantor Berita RMOL Lampung, bermula terduga anggota teroris di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat sekitar hari Jumat tanggal 11 November 2022 lalu ditangkap kemudian dikembangkan. 

Hasil pengembangan Densus 88 mengamankan 1 orang warga Kota Metro terduga teroris TW, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu 12 November 2022 melakukan penggeledahan di rumah TW.

Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 Anti Teror menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad. Kaset yang ditemukan berjumlah dua keping, yang mana kaset tersebut memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2.

Dalam penggeledahan itu juga ditemukan 12 buku beraneka judul tentang keagamaan. Setelah menggeledah kediaman TW, Densus 88 kembali mengembangkan kasus tersebut dan didapati barang bukti 3 buah senjata api Laras Panjang, 1 buah senjata api jenis Revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

Densus 88 kembali mengembangkan kasus tersebut, dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya, tim Densus 88 menemukan bahwa barang bukti peluru yang ditemukan berasal dari oknum Perwira Menengah Polda Lampung berinisial S dan L sebagai penyuplai peluru senjata api yang dimaksud.

Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi

Dansat Brimob Kombes Wahyu Widiarsa hanya membenarkan adanya Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung.

Menurut Dansat, Polda Lampung dan jajaran hanya bersifat pendampingan kegiatan Tim Densus 88 Antiteror.