Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyebutkan tidak ada anggaran yang di khususkan untuk bangunan View Tower Bengkulu pada tahun 2021.
- Pemerintah Tambah Lima Juta Dosis Vaksin Sinovac
- Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Bukti Inkonsistensi Pemerintah!
- Ini Penghargaan Diterima Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
Bangunan view tower tersebut berdiri sejak tahun 2012, dengan tinggi 43 meter dan dilengkapi fasilitas lift itu belum pernah difungsikan sejak diresmikan di era kepemimpinan gubernur Agusrin M Najamudin.
Bahkan, bangunan view tower sempat menjadi bahan kajian bagi pemerintah provinsi Bengkulu untuk dirobohkan, karena bangunannya telah mengkhawatirkan. Lalu bangunan view tower tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai lapangan merdeka.
Meski bangunan view tower Bengkulu saat ini sudah memprihatinkan namun anggaran tahun 2021 tidak mengarah pada bangunan yang dibangun era kepemimpinan gubernur Agusrin tersebut.
"Tahun ini belum ada penganggaran untuk view tower," kata Mulyani Toha, kepada RMOLBengkulu.
Sementara itu, terkait bangunan atas view tower yang sudah mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi masyarakat yang berkunjung ke view tower tersebut.
Maka pihak PUPR Provinsi Bengkulu akan bertindak untuk melepas beberapa bangunan view tower yang dianggap membahayakan itu.
"Sementara kita lepas untuk bagian atas bukan dirobohkan. Ketika membahayakan bagi masyarakat mau tidak mau akan kita lepas," sambungnya.
Sedangkan dari hasil penelitian dan kajian tim akademisi Universitas Bengkulu, kondisi bangunan bawah view tower masih bagus dan belum ada rencana untuk dilakukan perobohan.
Kendati demikian, meski belum ada rencana perobahan bangunan view tower Bengkulu, PUPR Provinsi Bengkulu juga belum ada perencanaan melakukan perbaikan. Hal tersebut dikarenakan terkendala pendanaan yang saat ini masih minim.
"Hasil kajian dari akademisi Unib didapati bahwa untuk betonnya masih baik dan masih memungkinkan untuk direhab lagi," tutup Mulyani. [ogi]
- Vaksinasi HUT Lalulintas Ke-66 Diserbu Pelajar
- Tabrak Aturan, MK Putuskan Anwar Usman Mundur dari Kursi Ketua
- Fraksi Demokrat Ajukan Hak Angket Soal Polisi Aktif Dilantik Pjs Gubernur