DPRD Rapat Bahas Tindaklanjut LHP BPK

Saat rapat pembahasan tindaklanjut LHP BPK/ist
Saat rapat pembahasan tindaklanjut LHP BPK/ist

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja. Untuk membahas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia tahun 2020, Selasa (18/5).


Pembahasan yang dilaksanakan di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Barli Halim, dan diikuti oleh Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Adapun keputusan rapat pembahasan tindaklanjut LHP BPK RI, DPRD akan memanggil OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan yang terdapat item temuan BPK. Pemanggilan akan dilakukan oleh komisi sesuai dengan mitra kerja masing-masing.

"OPD yang terkait dengan temuan BPK secepatnya akan kita dipanggil. Kami minta supaya temuan BPK yang tertuang dalam LHP itu diselesaikan dalam waktu 60 hari," tegas Ketua DPRD. [ogi]