DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan APBDP TA 2022

Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2022 ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2022 ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-7 massa sidang ke III tahun 2022 tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, Selasa (27/9).


Jonaidi SP dari Fraksi partai Gerindra, mengatakan bahwa, di tahun berjalan ini ada beberapa evaluasi kebijakan yang tidak terlaksana. 

Ia menyebut seperti pembebasan lahan di Danau dendam masih terkendala akibat adanya 4 lahan yang belum dibebaskan karena belum ada alokasi anggaran.

“Sehingga untuk anggaran APBDP tahun 2022 ini lebih banyak kegiatan di bidang sosial dan bidang kesehatan serta penanganan Covid,” ujar Jonaidi.

Selain itu, karena di tahun depan Pemprov akan mendapatkan dana DAK di Perikanan terkait pelabuhan Nusantara di Kabupaten Seluma, maka di tahun ini dianggarkan terlebih dahulu untuk pembuatan AMDAL-nya.

“Kenapa di tahun ini sudah dibuatkan AMDAL-nya, apabila tahun depan baru dibuat maka tidak akan terlaksana,” kata Jonaidi.

Sambungnya, terkait penanganan banjir dan pengerjaan di PU akan diprioritaskan terlebih yang sifatnya mendesak untuk dikerjakan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan telah disahkan APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini, maka akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk sehingga mendapatkan evaluasi serta penetapan peraturan daerah untuk dilaksanakan.

“Saran dari DPRD tadi agar APBDP dapat terlaksana dengan teliti dan baik,”pungkasnya.