DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Jalan Lingkar di Tiga Kabupaten Jadi Jalan Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar mengusulkan alih status jalan lingkar yang melalui tiga kabupaten, yakni Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong menjadi jalan nasional.


Pasalnya sampai dengan saat ini, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu tersebut, kian memprihatinkan. Bahkan bisa dikategorikan kondisinya babak belur. Sementara penanganan berupa peningkatan ataupun pemeliharaan pada ruas jalan tersebut masih terbilang sangat minim, dan salah satu penyebabnya karena keterbatasan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah terbatas.

“Ketika diusulan alih status menjadi jalan nasional, memiliki peluang besar diakomodir pemerintah pusat. Diantaranya karena jalan lingkar ini menghubungkan jalan nasional. Kemudian jalan nasional di Provinsi Bengkulu yang ada saat ini terbilang cukup pendek, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, dalam keterangannya pada Selasa (1/11).

Menurutnya, pengalihan status tersebut merupakan salah satu solusi agar jalan lingkar yang menghubungkan ketiga kabupaten bisa tertangani secara baik. Mengingat bagaimanapun juga jalan lingkar itu sudah harus ditingkatkan kelasnya.

“Saat ini arus kendaraan yang menggunakan ruas jalan tersebut sudah cukup padat,” jelasnya.

Senada dengan itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Darmawansyah, MT menyampaikan, selain mengusulkan alih status secara permanen, penanganan ruas jalan lingkar tersebut bisa dilakukan dengan cara pemerintah daerah mengusulkan pembangunannya kepada pusat.

Sedanghkan sistemnnya dengan skema alih status sementara, seperti pembangunan jalan trans Enggano.

"Ini bisa dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan. Hahya saja tetap harus ada usulan dari pemda, dalam hal ini Pemprov Bengkulu bersama Pemkab Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong yang menjadi dasar pemerintah pusat melakukan pembangunan," pungkasnya.