DPRD Povinsi Bengkulu Minta Pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Jangan Dihentikan

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI lebih fokus membangun tulang punggung atau backbone kontruksi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ketimbang jenis jalur lainnya.


Artinya kontruksi Tol pada bagian sirip-sirip JTTS, yang berarti termasuk lanjutan ruas Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, ditunda sementara waktu dahulu.

"Diketahui pembangunan kelanjutan jalan tol, termasuk ruas Bengkulu - Lubuki Linggau dihentikan sementara waktu dulu. Dengan itu diharapkan jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung yang telah selesai dikerjakan, dapat segera difungsikan," ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Darmawansyah.

Darmawansyah menyebutkan, Kementerian PUPR RI memang menargetkan kontruksi JTTS tahap I rampung pada tahun 2024 dan lebih fokus membangun tulang punggung atau backbone JTTS ketimbang jenis jalur lainnya.

"Dengan demikian kita tetap optimis ruas Tol Bengkulu-Lubuk Linggau kedepan bakal dilanjutkan. Kemungkinan besar setelah tahun 2024 nanti," katanya, Minggu, (6/11).

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, MM mengemukakan, meski pembangunan lanjutan ruas Tol Bengkulu-Lubuk Linggau direm kontruksinya, namun hendaknya ruas Bengkulu-Taba Penanjung yang sudah selesai dapat segera diresmikan.

Mengingat pihaknya khawatir nantinya kalau tidak diresmikan, proyek itu terkesan jadinya mangkrak.

"Diharapkan Gubernur Bengkulu atas nama Pemprov dapat segera menyurati Kementerian PUPR agar ruas Bengkulu-Taba Penanjung itu segera diresmikan, sehingga nantinya bisa berfungsi. Kalau tidak segera difungsikan, bisa-bisa ruas jalan TOL tersebut malah rusak karena tidak digunakan," tukasnya