DPRD Persiapkan Rolling Alat Kelengkapan Dewan

Plt Sekretaris DPRD, Cahya Sectiantoro/RMOLBengkulu
Plt Sekretaris DPRD, Cahya Sectiantoro/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, pada bulan Februari 2022 mendatang akan kembali menggelar pergantian kepemimpinan personel alat kelengkapan yang pengusulannya akan dilakukan oleh masing-masing fraksi.


Rencananya semua alat kelengkapan dewan (AKD) akan di-rolling, mulai dari komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris, Cahya Sectiantoro saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (19/1) bertempat di gedung DPRD.

"Sesuai dengan peraturan DPRD Nomor 12 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lebong. Pergeseran ini sesuai Tatib dan Peraturan Pemerintah bahwa rolling akan dilaksanakan 2,5 tahun sekali," kata Cahyo sapaan akrabnya kepada RMOLBengkulu.

Dijelaskan Cahyo, penataan ulang atau rolling alat kelengkapan DPRD setempat telah disepakati bersama. Dengan target bulan Februari hasil dari proses penataan akan segera di sahkan dalam rapat paripurna.

"Pelaksanaannya digelar secara intern insya allah dilaksanakan bulan Februari. Untuk jabatan unsur pimpinan posisinya tidak digeser karena sifatnya ex officio," demikian Cahyo.