DPRD Kota Menyayangkan Kebijakan Walikota Batalkan Pelantikan 9 Pejabat Nonjob

Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, menyangkan kebijakan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Yang membatalkan pelantikan, pengembalian 9 pejabat nonjob yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosia Linda berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, menyangkan kebijakan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Yang membatalkan pelantikan, pengembalian 9 pejabat nonjob yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosia Linda berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Dengan pembatalan ini, kami sangat menyangkan kebijakan Walikota, karena seharusnya Walikota melakukan evaluasi terkait kenerja mereka. Semestinya kepala daerah memberikan petikan SK biarkan 9 pejabat itu bekerja dan Walikota berhak penuh melakukan evaluasi dan kalau tidak benar kenerjanya baru dipindahkan," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Rabu (16/3/2016).

Lanjut politisi Gerindra tersebut, kalau kondisinya seperti ini ketersinggungannya ada kepada Wakil Walikota. "Sebab, kenapa ibu Wawali menjalankan tugas selama Walikota tidak ada dan dianggap tidak ada kenerjanya, tidak dijaga juga etikanya dan informasinya KASN sudah mengundang Walikota, Sekkot dan BKD, pada hari Senin tanggal 21 Maret mendatang, untuk dimintai keterangan terkait pembatalan tersebut dan nanti kita tunggu saja seperti apa keputusan KASN," jelasnya.

"Yang jelas sesuai dengan hasil koordinasi ke KASN beberapa waktu yang lalu, bahwa apa yang dilakukan oleh Wawali sebagai Walikota Bengkulu sudah benar, sudah betul," demikian Yudi. [R90]