DPRD Kota Bengkulu Hearing Soal Keberadaan Transportasi Online

DPRD Kota Bengkulu menerima perwakilan sopir angkutan umum dan pengusaha taksi yang menyambangi gedung perwakilan rakyat tersebut untuk hearing (rapat dengar pendapat), terkait keberadaan transportasi online di Kota Bengkulu.


DPRD Kota Bengkulu menerima perwakilan sopir angkutan umum dan pengusaha taksi yang menyambangi gedung perwakilan rakyat tersebut untuk hearing (rapat dengar pendapat), terkait keberadaan transportasi online di Kota Bengkulu.

Hearing tersebut langsung dipimpina oleh Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah-Teuku Zulkarnain dan beberapa anggota DPRD Kota Bengkulu yang lainnya.



Dihadapan wakilnya ini para perwakilan sopir angkutan umum dan pengusaha taksi menyampaikan uneg-unegnya tentang penghasilan mereka yang jauh berkurang sebelum adanya transportasi online, seperti Grab. Selain itu keberadaan angkutan online juga diduga tak berizin.



Disampaikan Fredy, salah seorang perwakilan yang merupakan pemilik usaha Taxi 3 Putra, beroperasinya angkutan online juga berdampak pada penghasilan yang mereka terima.



Kami merasa seperti ada kesenjangan sosial, padahal Grab itu tidak memiliki izin yang sah, karena Grab juga pemasukan kami jadi kurang,” ketus Fredy. Selasa (31/10/2017).



Fredy menambahkan, Grab kerap mengambil penumpang di Bandara Fatmawati.

"Taksi kami ini taksi resmi bandara, kami punya kontrak dan bayar pajak, sedangkan Grab tidak bayar pajak, tidak punya izin, tapi seenaknya mengambil penumpang di bandara. Penumpang lebih memilih Grab karena bisa dipesan lewat online dan itu mengurangi pendapatan kami. Karena itu kami minta Grab ditutup,” ungkapnya.



Sebelum ke DPRD, para perwakilan sopir angkutan umum dan pengusaha taksi sudah melaporkan hal ini ke Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, namun belum ditanggapi hingga saat ini.



Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I Yudi Darmawansyah bersama dewan yang lain akan memanggil pihak Grab terlebih dahulu dan memastikan perihal perizinan yang dimiliki.

Kami tidak bisa menstopkan langsung Grab ini, kami harus selidiki dulu, ada atau tidak kontribusinya untuk masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Yudi.



Ketua DPRD Erna Sari Dewi menambahkan, akan segera menindaklanjuti kegelisahan para sopir angkutan umum dan taksi dengan melayangkan surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. [ogi/adv]