DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (10/5).
- BPD 2 Desa Belum Dilantik, Ini Alasannya
- Jerman vs Meksiko Tanpa Ozil Dan Hernandes, Bahaya Ada Hirving Lozano
- Tenang! Larangan Pengisian Solar Subsidi Belum Diberlakukan Hingga Dua Minggu Kedepan
Baca Juga
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Anggota Pansus oleh masing-masing fraksi, dan pembacaan susunan struktur pansus. Kemudian diakhiri dengan penutup.
Pansus Pembahasan Raperda RPJMD yang sudah terbentuk akan mulai bekerja membahas draf Raperda RPJMD yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.
Berikut Susunan Pansus Raperda RPJMD DPRD BS :
1. Minadi (Ketua)
2. Nissan Deni Purnama (Wakil Ketua)
3. Nico Dwipayana (Sekretaris Bukan Anggota)
4.Barli Halim (Anggota)
5.Juli Hartono (Anggota)
6.Dendi Man Tarmizi (Anggota)
7.Holman (Anggota)
8.Yuliusman (Anggota)
9.Sumitro (Anggota)
10.Alimin (Anggota)
11.Siptin Gunawan (Anggota). [ogi]
- Persiapan Menuju Desa Agrowisata, Pemdes Bangun Jalan Utama
- Dewan Ingatkan Durasi Pengesahan APBD 2022 22 November
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD