DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Puan Maharani/Net
Puan Maharani/Net

DPR RI dalam waktu dekat akan memulai pembahasn Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menyusul sudah diterimanya Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut.


Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/5).

"DPR sudah menerima Surpresnya, nanti akan kita bahas sesuai mekanismenya. Ya secepatnya (dibahas)," ujar Puan.

Senada, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto juga menyebut DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset.

Politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Bambang Pacul ini menjelaskan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menentukan mekanisme pembahasannya, termasuk melibatkan mitra DPR yang menyangkut RUU tersebut.

“Baru dibahas oleh pimpinan, kemudian pimpinan melakukan Bamus,” pungkasnya.