DPD, Kemendes Dan PWI Sepakat Optimalisasi Dana Desa

DPD RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan pengelolaan dana desa.


 DPD RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan pengelolaan dana desa.

Penandatanganan dilakukan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2018 di Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/2/2018). Puncak HPN turut dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri, dan para duta besar negara sahabat.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dan Ketua Umum PWI Margiono.

Oesman Sapta mengatakan, penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan dukungan timbal balik untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, terutama dalam pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa.

"Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan dana desa dalam rangka terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar. Serta terwujudnya tugas pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan dana desa yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan kepentingan publik," jelasnya.

Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis menambahkan, saat ini penggunaan dana desa masih memerlukan pengawasan agar dapat efektif memajukan desa. Pengelolaan dana desa yang sangat besar jumlahnya memerlukan sumber daya manusia dan manajemen yang baik, sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

"Media di daerah diharapkan dapat mengawal dana desa dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan DPD RI pengelolaan dana desa. Selain itu, media juga menyampaikan apa yang menjadi temuan DPD. Sehingga ini harus bareng-bareng antara DPD dan media," paparnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [nat]