Dokumen Perusahaan Kontruksi Akan Diperiksa, Tidak Lengkap Akan Ada Sanksi

Bidang Jakon Sosialisasikan pengawasan dan pemeriksaan terhadap syarat perusahaan dalam mengikuti tender/RMOLBengkulu
Bidang Jakon Sosialisasikan pengawasan dan pemeriksaan terhadap syarat perusahaan dalam mengikuti tender/RMOLBengkulu

Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kedepan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap syarat perusahaan dalam mengikuti tender proyek, bahkan dalam waktu dekat seluruh dokumen perusahaan kontruksi di BS akan diperiksa.


Begitu yang disampaikan Kabid Jasa Kontruksi (Jakon) PUPR BS, Nusa Dian Esa Putra dalam sosialisasi pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi pemerintah daerah sub urusan jasa kontruksi, Rabu (5/10) di aula rapat PUPR BS.

Hal itu sebagai tindak lanjut transparansi pembangunan di BS, salah satunya yang menjadi catatan adalah sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak UKPBJ BS untuk melihat daftar perusahaan yang mengikuti lelang setiap paket pekerjaan fisik di BS.

Dikatakan Aan, dokumen tidak lengkap perusahaan kontruksi dilarang beraktivitas. Sebab, jika masih ditemukan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dipastikan terdapat larangan mengerjakan proyek.

"Sasaran pekerjaan ini nantinya, kami melakukan pengawasan terkait dokumen seluruh pekerjaan konstruksi yang ada," kata Kabid Jakon yang akrab di panggil Aan ini.

Dikatakan Aan, seluruh dokumen dan proyek yang telah di sahkan oleh UKPBJ akan diperiksa.

"Ya, seluruh dokumen akan kita periksa, bagi yang tidak memiliki kelengkapan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Sebab dengan adanya kelengkapan dokumen kata Aan, pekerjaan yang di bangun akan lebih baik dan tidak asal jadi, apalagi di BS sendiri memiliki anggaran Miliaran yang dialokasikan untuk kegiatan fisik setiap tahunnya.

"Yang jelas kita akan melakukan monitoring, dan kita akan pastikan dokumen tersebut apakah masih sama saat proses tender, sampai pelaksanaan hingga berakhirnya kegiatan dan ini akan berkelanjutan," tutup Aan.