Laporan dugaan asusila dan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari yang dilayangkan Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) masih diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- Masyarakat Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur Yang Belum Tuntas
- Gerindra: SP3 Rizieq Sinyal Pemerintah Dekati Ulama
- Kemendes Terus Maksimalkan Manfaat Dana Desa
Baca Juga
Namun demikian, Ketua DKPP Heddy Lugito tidak menjelaskan detail kapan proses verifikasi pihaknya atas laporan GMPG itu akan selesai.
"Masih dalam proses verifikasi materiel," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Sabtu (24/12).
GMPG sendiri terdiri dari 9 partai, yaitu Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu.
Diwakili Farhat Abbas, mereka melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.
- Panca Darmawan Pimpin Puluhan Buruh Provinsi Bengkulu Demo Ke Jakarta
- Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Minta Ada Audit Sektor Perkebunan
- Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI