DKPP Masih Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Asusila dan Etik Ketua KPU

Lambang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net
Lambang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net

Laporan dugaan asusila dan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari yang dilayangkan Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) masih diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Namun demikian, Ketua DKPP Heddy Lugito tidak menjelaskan detail kapan proses verifikasi pihaknya atas laporan GMPG itu akan selesai.

"Masih dalam proses verifikasi materiel," kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Sabtu (24/12).

GMPG sendiri terdiri dari 9 partai, yaitu Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu.

Diwakili Farhat Abbas, mereka melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.