RMOLBengkulu. Agusrin tidak akan diam dengan hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu yang hasilnya menetapkan Agusrin-Imron tidak memenui syarat (TMS).
- Percepatan Vaksinasi Di Wilayah 3T, Indonesia Jajaki Kerjasama Dengan ICRC
- Meski Ditolak DPR, KPU Ngotot Larang Mantan Koruptor Nyaleg
- LIPI: Pemilu Masih Lahirkan Penguasa Bukan Pemimpin
Baca Juga
RMOLBengkulu. Agusrin tidak akan diam dengan hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu yang hasilnya menetapkan Agusrin-Imron tidak memenui syarat (TMS).
Demikianlah disampaikan Keluarga dan Sekretaris koalisi tim pemenangan Agusrin, Jaya Marta.
"Hari ini Agusrin-Imron TMS ditetpakan KPU," kata Jaya Marta kepada RMOLBengkulu, Rabu (23/9).
Langka selanjutnya pasti tidak akan berakhir sampai disini.
"Langka selanutnya agusrin tidak akan bakal diam," tegas Jaya. [ogi]
- Koalisi Keumatan Sulit Tentukan Pasangan Capres
- Pertahankan 2.000 Suara, PPP Bengkulu Utara Targetkan 4 Kursi
- Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional