Disebut Gunakan Material Ilegal, Kades: Semua Material Dibeli Langsung Di Kuari

Kades Kota Bumi kunjungi penanggungjawab Kuari H. Dendi/RMOLBengkulu
Kades Kota Bumi kunjungi penanggungjawab Kuari H. Dendi/RMOLBengkulu

Pemerintah Desa Kota Bumi Kecamatan Pino Bengkulu Selatan (BS) disebut-sebut menggunakan material ilegal pada kegiatan pembangunan gedung serbaguna desa setempat, kabar itu di tepis langsung kepala desa (Kades) Wiwin Koerniawan.


Dirinya menyayangkan isu tersebut beredar di salah satu media yang belum tentu benar keabsahannya. Apalagi, semua material yang digunakan pada bengunan yang menyerap anggaran sebesar lebih kurang Rp. 78 juta ini murni menggunakan material Kurai atau Galian C yang resmi.

"Itu tidak benar, semua material yang dibutuhkan untuk bangunan kita beli langsung di Kuari yang berada di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna, mulai dari Batu, Pasir dan Koral semua kita beli di situ," kata Kades Kota Bumi Wiwin Koerniawan, usai menemui langsung pihak penanggungjawab Kuari, Sabtu (28/8).

Desa yang berada di dekat bibir Sungai Air Manna ini memang kekayaan alamnya berlimpah, apalagi sejenis material bangunan sepanjang bibir sungai melipah ruah. Hal itu pula, hingga pihaknya diduga memalsukan surat pertanggungjawaban (SPJ) pembelian material.

"Disini memang banyak material jika tidak dilarang, namun kita tau lah aturan mengelola uang negara ini, apalagi sampai memalsukan SPJ pembelian itu tidak mungkin. Kami berharap informasi tersebut tidak sampai simpang siur kami sekedar meluruskan," tutur Wiwin.

Disisi lain, kepala tukang Sapri yang dipercayakan pemerintah desa membangun gedung serbaguna itu menepis pernyataan yang disebutkan jika dirinya menyampaikan informasi pengambilan Batu di Sungai Air Manna di dekat pemukiman warga. Sebab dirinya tidak tahu tentang hal itu.

"Saya hanya bekerja, soal material bangunan saya tidak tahu yang pasti apa yang kami butuhkan sudah di sediakan pemerintah desa, dan saya tidak pernah menyampaikan Batu yang digunakan diambil di sungai Air Manna," sampai Sapri.

Sementara itu pihak penanggungjawab Kuari H. Dendi, saat dikonfirmasi membenarkan jika semua material yang digunakan pemerintah Desa Kota Bumi murni membeli di Kuari yang dikelolanya.

"Kalau untuk Desa Kota Bumi seluruh material bangunan gedung serbaguna itu langsung mengambil ke Kuari kita dan terkait SPJ pembelian TPK langsung datang  tiga hari yang lalu tandatangani, kalau masalah dugaan SPJ palsu itu tidak benar," kata Dendi saat dikonfirmasi.

Dirinya menegaskan atas beredarnya berita dugaan miring yang terjadi di Desa Kota Bumi belum lama ini keliru, sebab yang bersangkutan dengan material tersebut merupakan murni di beli langsung di Kuari yang dikelolanya.

"Kita hanya meluruskan jangan sampai nanti  hal ini terjadi kesalahpahaman dan salah penafsiran di tengah masyarakat," pungkasnya.