Disdukcapil Seluma Terapkan IKD Dengan Program Andun

Pendaftaran IKD ASN dan Staf Kontrak Dinas Pertanian/RMOLBengkulu
Pendaftaran IKD ASN dan Staf Kontrak Dinas Pertanian/RMOLBengkulu

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital merupakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP digital dapat mengunduh atau download aplikasi IKD melalui PlayStore.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini mulai menerapkan IKD dengan terjun langsung ke Organisasi Perang Daerah (OPD). 

Dikatakan Kepala Disdukcapil, Irzani melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Endang Efriadi, bahwa hampir semua Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun staf kontrak sudah memiliki IKD. 

"Tinggal empat OPD lagi yang belum kita temui untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital," kata Endang Efriadi, Rabu (1/3).

Usai pembuatan IKD dilingkungan OPD-OPD, pihak Disdukcapil akan lanjut pembuatan IKD dengan terjun langsung ke Desa-Desa. Adapun yang perlu disiapkan dalam pembuatan IKD, yakni ponsel anroid dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail aktif dan nomor ponsel aktif.

"Kalau untuk masyarakat umum dalam pembuatan IKD, kami punya inovasi terbaru yaitu andun (andmistrasi digital kependudukan) jadi kami langsung turun kelapangan seperti tempat pesta perkawinan atau hajatan," pungkasnya.

Pendaftaran IKD ASN dan Staf Kontrak Dinas Pertanian/RMOLBengkulu