Disdukcapil Kota Tetap Buka Layanan Online

RMOLBengkulu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memberlakukan pembatasan tatap muka dalam pelayanan publik. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan kewaspadaan Covid-19 atau corona di Kota Bengkulu.


RMOLBengkulu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memberlakukan pembatasan tatap muka dalam pelayanan publik. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan kewaspadaan Covid-19 atau corona di Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto menyampaikan bahwa pelayanan administrasi di kantor Dinas Dukcapil hanya dibatasi bukan ditutup. Semua pengurusan administrasi dan kependudukan bisa dilakukan secara online.

Pelayanan tatap muka untuk sementara waktu kita tiadakan. Tetapi kami tetap laksanakan pelayanan menggunakan jaringan media sosial seperti WhatsApp, Short Message, juga telepon dengan nomor WA : 082211977797. Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti oleh petugas,” kata Sudarto, Rabu (01/04).

Namun dirinya mengaku bahwa petugas akan tetap melayani masyarakat yang datang ke kantor jika memerlukan berkas untuk keperluan yang mendesak.

Bagi warga yang sangat membutuhkan, artinya yang harus ada saat itu juga untuk syarat ke rumah sakit atau yang lain kami bisa layani dengan tatap muka. Sedangkan untuk pelayanan biasa dialihkan ke online,” ucapnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa tidak hanya pelayanan tatap muka di kantor yang dihentikan, namun pelayanan jemput bola atau Dukling yang biasanya dilaksanakan juga dihentikan sementara.

Yang kami lakukan ini sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini agar dampak penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” ujarnya.

Dirinya juga berjanji akan segera membuka layanan administrasi kependudukan seperti biasa jika situasi sudah kondusif dan ancaman wabah virus corona sudah hilang.

Kedepan kita akan kembali memberikan informasi kepada masyarakat jika pelayanan Adminduk secara tatap muka kembali dibuka,” tutupnya. [ogi]