Disdikbud Himbau Sekolah Tidak Lakukan Belajar Tatap Muka

RMOLBengkulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko mempertegas agar seluruh pihak sekolah mulai dari tingkat Paud/TK, SD dan SMP tidak melakukan tatap muka untuk sementara waktu.


RMOLBengkulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko mempertegas agar seluruh pihak sekolah mulai dari tingkat Paud/TK, SD dan SMP tidak melakukan tatap muka untuk sementara waktu.

Diketahui, masih ada sekolah yang melakukan tatap muka disekolah, meskipun dalam bentuk perkelompok atau ship yang artinya dibagi menjadi beberapa bagian siswa.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, H. Ruslan mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada Rekomendasi dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko terkait belajar tatap muka didaerah ini. Sehingga untuk sekolah di Kabupaten Mukomuko masih tetap belajar Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan b(Luring.

"Kalau belajar tatap muka kita harus ada surat rekomendasi dari tim gugus tugas penanganan Covid-19. Jadi saat ini belum ada Rekomendasi sehingga belajar masih tetap belajar malalui daring dan luring. Ditambah saat ini di Mukomuko pasien positif Covid bertambah," Jelas Ruslan.

Lanjutnya, terkait adanya sekolah yang melakukan tatap muka disekolah, meskipun dalam bentuk perkelompok, yang artinya dibagi menjadi beberapa bagian siswa. Ruslan mengatakan sebelumnya ada namun sekarang tidak ada lagi.

"Sebelumnya ada sekolah yang tatap muka dengan dibentuk per kelompok. Kita turun kelapangan agar pihak sekolah dan wali murid membuat surat pernyataan berani bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Namun pihak sekolah tidak berani sehingga pembelajaran per kelompok tidak lagi," tambah Ruslan.

Meskipun demikian, guru diharapkan agar tetap aktif dalam memberikan pelajaran bagi seluruh siswa. Setiap hari wajib hadir dan absen disekolah, yaitu absen pagi dan siang.

Guru tetap masuk seperti biasanya dan patuhi protkol kesehatan,"tandas Rusan. [ogi]