Telah diketahui terhitung kemaren Jum'at 31 Desember 2021, tenaga honorer di berbagai OPD di lingkungan Kabupaten Kaur telah dirumahkan. Dikatakan oleh Kepala BKD-PSDM, Arsal Adelin sesuai dengan surat edaran dan telah disampaikan ke semua OPD agar tenaga honorer diistirahatkan atau dirumahkan.
- Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Direktur PDAM TTE, Ini Syaratnya
- Adminduk Tubei Tak Perlu Ditarik, Tinggal Tunggu Revisi Permendagri
- 24 KPM Desa Penum Terima BLT, Pemdes Tetapkan Titik Nol
Baca Juga
"Sesuai surat edaran terhitung hari ini Jum'at (31/12) semua honorer telah dirumahkan," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Arsal Adelin juga menyampaikan untuk penerimaan tenaga honorer tahun 2022 akan diadakan tes seleksi dari BKD-PSDM dan Ortala, untuk total penerimaan akan dilihat dari kebutuhan disetiap OPD.
"Selanjutnya akan diadakan tes seleksi, untuk penerimaan akan kita sesuaikan dengan kebutuhan disetiap OPD yang ada," lanjutnya.
Kegunaan tes seleksi penerimaan tenaga honorer, agar bisa mengetahui potensi dari calon tenaga honorer yang akan bekerja di OPD tertentu.
"Agar kita bisa melihat kualitas dan kuantitas disetiap calon honorer, karena tenaga honorer juga berperan dalam kemajuan dan untuk mewujudkan Kaur Bersih, Sejahtera, Inergik dan Religius (BERSERI)," tutup Asral. [oksen]
- Jelang Idul Adha, Sapi Kurban ASN Pemkab Lebong Sudah Terkumpul 16 Ekor
- Pj Kades Magelang Baru Pastikan 49 Ha Sawah Warganya Ikut MT2, 10 Ha Dalam Proses
- Dua Minggu Turun Gunung, Hanya 16 Lansia Dan Disabilitas Rekam KTP-el