Direktur Properti Kembali Dilaporkan Ke Polda Bengkulu

Alin Mahasep saat diperiksa penyidik/RMOLBengkulu
Alin Mahasep saat diperiksa penyidik/RMOLBengkulu

Direktur Hanan Properti Bengkulu, Alin Mahasep kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dilaporkan oleh konsumen perumahan miliknya.


Dimana Alin dilaporkan oleh dua orang sekaligus ke Polda Bengkulu terkait down payment  (dp) atau pembayaran uang muka perumahan di Hanan Properti yang tidak sesuai dengan perjanjian awal atau kontrak.

Alin yang didampingi Iwan Santoso selaku pendamping PT Hanan Properti beberapa waktu lalu telah memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Dikatakan Iwan, permasalahan ini akan di selesaikan secara baik-baik dan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Polda Bengkulu.

Diceritakan Iwan Santoso, permasalahan ini bermula pada pembayaran uang muka terhadap salah satu perumahan di Hanan Properti yang saat ini dikelola oleh Alin Mahasep.

“Permasalahannya adalah terkait DP perumahan yang tidak sesuai atau tidak sama dengan komitmen diawal. Kemudian perumahan itu di over alihkan ke orang lain oleh pihak Alin,” kata Iwan Santoso kepada RMOLBengkulu.

Masih kata Iwan, dari over alih itulah yang membuat konsumen pertama menuntut Alin Mahasep.

Sementara, saat ini Alin Mahasep tengah menghadapi dua laporan (lp) di Polda Bengkulu. Salah satunya berstatus anggota polri. 

“Segala sesuatunya akan kita selesaikan baik dengan korban maupun laporan di Polda Bengkulu,” tutup Iwan Santoso.