Irjen Teddy Minahasa berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terbukti positif menggunakan narkoba.
- Rakor BPSDM, Penyampaian Rekomendasi & Langkah Strategis Kebijakan Pengembangan SDM Kemenkumham
- Rakor Evaluasi Kinerja & Refleksi Akhir Tahun 2023, Santosa: 2024, Kemenkumham Bengkulu Harus Meraih Predikat WBK
- Ini Indikator Penentuan Level PPKM Di Satu Wilayah
Baca Juga
Hal itu disampaikan Teddy dalam sidang lanjutan dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2).
"Saya juga pada kesempatan ini berterima kasih kepada Kapolri telah merilis, mencabut dinyatakan bahwa saya negatif (narkotika)," kata Teddy.
Pernyataan ini sendiri disampaikan oleh Teddy usai jaksa menghadirkan dua saksi yang merupakan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yakni Bayu Trisno, Tri Hamdani.
Keterangan yang ada, menyebut status Teddy yang disebut positif menggunakan narkoba membuat Teddy keberatan.
Dari sinilah, Teddy menjelaskan kalau dirinya negatif dari narkoba berdasar hasil pemeriksaan laboratorium.
"Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas darah urin dan darah diterima hasil Oktober diterima tanggal 27 Oktober 2022," kata Teddy.
- Fraksi Demokrat Ajukan Hak Angket Soal Polisi Aktif Dilantik Pjs Gubernur
- Jatim Terpilih Sebagai Tuan Rumah HPN 2019
- 11.349 WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soeta Sepanjang PPKM