Dinas PMD Numpang Ngantor Di Rumah Warga

Dinas PMD Numpang Ngantor di rumah warga/Repro
Dinas PMD Numpang Ngantor di rumah warga/Repro

Meski bangunan fisiknya masih gabung dengan Dinas Sosial, namun kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD) Kabupaten Lebong, sampai saat ini belum bisa difungsikan.


Sebab, saat ini aktivitas kerja para pegawai untuk sementara dipindahkan dan menumpang ngantor di rumah warga di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, yang juga saat ini menjadi Sekretariat Tenaga Ahli (TA) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Herru Dana Putra membenarkan kondisi tersebut.

"Kami numpang di Sekretariat TA Kabupaten Lebong," ujar Herru kepada RMOLBengkulu, pada Jum'at (29/7) lalu.

Aktivitas bidang PMD di sekretariat TA

Dia menjelaskan, kondisi itu lantaran kantor lama akses wifi atau jaringan internet lemah atau low signal. Untuk itu, pihaknya ngantor sementara di Sekretariat TA.

Numpang ngantor itu bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya perlu penginputan syarat penyaluran DD dan ADD tahap II di Kabupaten Lebong.

"Ini sementara, karena kita perlu penginputan DD dan ADD di Lebong," pungkasnya.