Digugat, Ini Komentar Pimpro PGE Hulu Lais

Sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Hijau Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, bakal menggugat PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Proyek Hulu Lais. Gugatan dan laporan dilakukan menyusul dugaan kejahatan lingkungan selama proses aktivitas perusahaan.


Sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Hijau Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, bakal menggugat  PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Proyek Hulu Lais. Gugatan dan laporan dilakukan menyusul dugaan kejahatan lingkungan selama proses aktivitas perusahaan.

Terkait rencana itu, Pimpinan Proyek (Pimpro) PT. PGE Hulu Lais, Hasan Basri akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan selama ini rekomendasi kementerian ESDM sudah dijalankan, namun hanya di wilayah kerja perusahaan (WKP) PGE Hulu Lais. Sedangkan, untuk diluar wilayah kerja mereka, ia menilai perlu dibahas khusus dengan pemkab Lebong.

"Ya sebenarnya yang rekomendasi 17 itu sebetulnya bukan melulu ditujukan kepada PGE. Artinya,  untuk konteks penanganan secara total. Nah, di PGE ada yang beberapa sudah kita laksanakan seperti normalisasi. Tapi cuma berada di seputaran PGE. Sebab, kalau untuk keluar dari daerah itu kita harus berkomunikasi dengan pemda," kata Hasan kepada RMOL Bengkulu, Kamis (15/3/2018).

Disisi lain, ia memastikan akan tetap menjalankan serta menjadwalkan pelaksanaan ke 17 rekomendasi tersebut. Akan tetapi, harus dibahas bersama lintas sektor.  

"Rekomendasi harus tetap dijalankan dan diplaningkan. Cuman diperlukan kordinasi lebih lanjut. Rekomendasi yang sudah kita jalankan itu baru sebatas wilayah PGE, seperti normalisasi sungai dan akses jalan. Tahapan kalau berbicara didalam wilayah PGE seperti Klaster A,  Air Karat, Jalan dan Air Kotok kita sudah  mengembalikan ke fungsi awal. Nah, sungai Air Kotok jadi memang agak berat, karena setiap hujan harus kita bersihkan," tambah Hasan.

Selain itu, kata Hasan, terkait Review Amdal yang belakangan ini jadi perbincangan memang belum sepenuhnya dijalankan karena memang pada tahun 2016 lalu dilokasi PGE terjadi longsor. Sehingga, terjadinya pergeseran waktu.

"Seperti yang kita planningkan itu 8 tahun, walaupun sekarang meleset menjadi 10 tahun karena ada bencana. Selama tidak ada perubahan, didalam  sejak rencana awal sampai ke dia saat nanti beroperasi itu sebetulnya revisi - revisi tidak diperlukan. Tapi kalau ada perubahan, luasan perubahan kapasitas. Hal - hal yang bersifat perubahan yang merubah dari cita  - cita awal, itu perlu kita lakukan revisi," tandas Hasan.

Lebih jauh, ia enggan bekomentar banyak terkait permintaan dilakukan Audit lingkungan. Sebab, ia sendiri belum paham mengapa harus dilakukan audit lingkungan.

"Audit lingkungan tentunya berhubungan dengan bencana, kenapa dia perlu di audit ya karena ada bencana. Saya kira bagaimana melihatnya, siapa penyebab bencana? apa yang menjadi konsen bencana? itu akan kita lihat. Saya juga agak bingung gituch ya, mohon maaf itu bukan keahlian saya, audit lingkungan bahasanya sudah terlalu tinggi," jelas Hasan.

Terpisah, Koordinator Aliansi Lingkar Hijau Kabupaten Lebong, Nurkholis Sastro, saat dikonfirmasi justru bertolak belakang dengan pendapat tersebut. Menurutnya, rekomendasi itu tentunya pertama kali ditujukan kepada PGE Hulu Lais.

"Tentu pelaku utama kegiatan, dalam hal ini PGE Hulu Lais. Setelah itu baru Pemda. Selama ini, karena lamban menjalani rekomendasi sehingga berdampak ke sekitar lokasi WKP PGE," kata Sastro.

Sementara itu, ia juga menjelaskan, jika audit lingkungan sudah tertuang dalam UU No 32 tahun 2009 serta turunannya permen no 11.

"Kalau aturan itu dibaca, saya rasa tidak perlu  berbuntut panjang ada dampak seperti ini. Artinya apa, selama ini mereka tidak peduli dengan lingkungan dan masyarakat sekitar," terang Sastro.

Kemudian, kata Sastro, pihaknya sendiri sudah bekoordinasi dengan pemerhati lingkungan yang di setiap Provinsi Bengkulu termasuk pihak - pihak terkait.

"Ini sudah kami bahs dengan DPD Perwakilan Bengkulu, supaya juga dibahas ditingkat nasional,"demikian Sastro. [ogi]