Digelar 14 Hari, Pendaftaran Bacaleg Hari Pertama Masih Sepi

Suasana kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, di hari pertama pendaftaran bacaleg, Senin (1/5)/RMOL
Suasana kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, di hari pertama pendaftaran bacaleg, Senin (1/5)/RMOL

Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari pertama pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024, Senin (1/5), masih sepi dari kehadiran partai politik (parpol).


Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 14.00 WIB, masih belum tampak satupun pengurus DPP parpol peserta pemilu yang datang ke kantor KPU RI.

Padahal, hari ini merupakan masa pertama tahapan pendaftaran bacaleg, yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dilakukan selama 14 hari, mulai 1 Mei hingga Minggu, 14 Mei 2023.

“Tadi sudah kami sampaikan, tanggal 14 Mei pukul 23.59 menit adalah daftar terakhir penyerahan bakal calon anggota legislatif. Kami sudah sampaikan ini sejak lama kepada pimpinan partai politik di berbagai tingkatan,” ujar Idham kepada wartawan, Senin (1/5).

“Sampai hari ini kami meyakini mereka dapat memahami dan melaksanakan itu dengan sebaiknya,” tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini.