Diduga Rem Mendadak, Sopir Truk Box Tabrak Angkutan Desa Sedang Nunggu Penumpang

Satu unit kendaraan roda empat yang terperosok di perkarangan warga usai ditabrak truk dari belakang/Ist
Satu unit kendaraan roda empat yang terperosok di perkarangan warga usai ditabrak truk dari belakang/Ist

Diduga rem mendadak sopir Mitsubishi Light Truk Box warna merah putih menabrak angkutan desa (angdes) dari belakang di ruas jalan Desa Lemeupit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, Kamis (5/1) pagi.


Akibat kejadian itu, satu unit angdes terlempar beberapa meter dari posisi awal hingga masuk ke perkarangan warga. Bahkan, mengakibatkan satu penumpang mengalami luka ringan.

Kecelakaan melibatkan Truk box Express dengan nopol BG 8123 NY yang dikemudikan Muhammad Holidun Irwan (26) warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Sementara, truk angkutan desa jenis Suzuki/ST150-Pick Up Futura dengan Nopol BD 9058 HA yang dikemudikan Suratman (46) warga Talang Kerinci dengan satu penumpang Muriati (60) Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen.

Informasi dari Satlantas Polres Lebong, kendaraan pick up melaju dari arah Tes menuju Muara Aman dengan kecepatan tinggi.

Namun, sesampainya di jalan lurus Desa Lemeupit Kecamaten Lebong Sakti kendaraaan roda empat memberhentikan kendaraaannya di jalur kiri dikarenakan mau menaikkan penumpang.

Naas, saat bersamaan dari arah sama tepat dibelakang kendaraan roda empat tersebut truk box yang pada saat itu hendak menyalip menabrak bagian belakang kendaraan R4 tersebut. Sehingga mengakibatkan roda empat keluar dari badan jalan.

"Tidak ada korban jiwa. Hanya mengalami kerugian materil,” ucap Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas IPTU Teguh Prasetyo, Kamis (5/1).

Akibat kejadian itu, kedua pengendara tidak mengalami luka-luka. Sedangkan, untuk penumpang R4 Suzuki/ST150-Pick Up Futura warna hitam No.Pol BD 9058 HA mengalami luka lecet di bagian kaki dan memar di bagian kepala.

Kemudian, Anggota Satlantas Polres Lebong melakukan tindakan dengan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya dilakukan pendataan dan dokumentasi identitas pengemudi dan kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Polres Lebong," ucapnya.

Satu unit kendaraan yang sedang terpakir

Untuk diketahui, kendaraan R6 Mitsubishi Light Truck Box warna merah putih mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri. Sedangkan, kendaraan R4 Suzuki/ST150-Pick Up Futura warna hitam mengalami kerusakan pada bagian belakang sebelah kanan dan bagian depan sebelah kanan.

"Untuk kerugian ditafsir mencapai Rp 5 juta," demikian Kasat.