Diduga Lecehkan Siswi Saat Jam Belajar, Guru Agama Di Kaur Dipolisikan

Saat korban didampingi sang ayah dan keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Kaur/ist
Saat korban didampingi sang ayah dan keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Kaur/ist

Marwah di lingkungan pendidikan kembali dipertaruhkan. Pasalnya, seorang Guru Agama di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, kabarnya tega melakukan pelecehan terhadap murid perempuan. Ironisnya, itu dilakukan saat jam belajar di sekolah.


Sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Oktober 2022 oleh oknum guru SMA 11 LK Pondok pusaka berinisial AG.

Mirisnya lagi, kejadian bukan hanya sekali namun berulang kali terjadi terhadap korban. Bejadnya lagi, peristiwa itu sempat disaksikan oleh teman-teman korban sendiri.

Diketahui, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh mawar sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda. Korban dengan sengaja melancarkan aksinya memegang bagian vital tubuh korban.

Tak terima dengan perlakuan yang tak selayaknya dilakukan oleh guru tersebut, pihak keluarga secara resmi melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kaur.

"Yang jelas kami tidak terima atas perlakuan ini, hari ini kami melaporkan hal ini ke polres Kaur kami berharap pelaku dapat di tindak tegas," kata ayah korban usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur, Minggu (9/10).

Ditambahkan pihak keluarga korban, atas laporan itu pihak kepolisian Kaur dapat membantu menuntaskan masalah tersebut, apalagi kejadian ini bukan hanya sekali di alami korban, hal itu pasti akan berdampak terhadap masa depan korban.

"Harapan kami kasus segera ditangani pihak kepolisian Kaur, apalagi ini menyangkut dunia pendidikan," tutup Efi Pardera.

Hingga berita dimuat, redaksi Kantor Berita RMOL Bengkulu belum dapat meminta keterangan dari terduga pelaku maupun aparat kepolisian di Kabupaten Kaur.