Diduga Hindari Wartawan, Kasatpol PP Datang Lebih Awal Dari Jadwal Pemeriksaan

Gedung Sat Reskrim Wira Pratama Polres Lebong/RMOLBengkulu
Gedung Sat Reskrim Wira Pratama Polres Lebong/RMOLBengkulu

Diam-diam, Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, datang lebih awal dari jadwal yang diagenda penyidik untuk diperiksa di Gedung Satresreskrim Polres Lebong, pada Rabu (30/11) ini sekitar pukul 09.00 WIB.


Diduga untuk menghindari wartawan pengambilan gambar di depan Gedung Satreskrim Polres Lebong, ia memilih mendatangi Gedung Satreskrim Polres Lebong pada Selasa (29/11) kemarin untuk diperiksa penyidik.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menyebutkan, terlapor dalam hal ini Kasatpol PP Lebong telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

"Ya sudah kita mintai keterangan," ujar Alex sapaan akrabnya, Rabu (30/11).

Informasi dilapangan, ada 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada terlapor. Semuanya, berkaitan dengan konstruksi kejadian antara pelapor dan terlapor.

Terkait agenda selanjutnya, Kasat enggan menjawab terlalu jauh. Namun, dipastikannya mencoba menanyakan kedua belah pihak apakah akan damai atau justru tetap berlanjut.

"Untuk langkah kedepan, kita akan temukan kedua belah pihak. Untuk mau damai atau tidak itu tergantung kedua belah pihak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari mengutarakan, pembayaran gaji THLT memang ada silang perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan yang pada saat itu masih menjabat Kabid.

Untuk honor dan gaji Kantor Satpol PP ada penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.

Namun, anggaran yang ditambah itu nyatanya terdapat pengalihan anggaran uang piket sebesar Rp 200 ribu yang diperuntukkan untuk sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api. Termasuk SPPD.

Hal itulah akhirnya membuat hubungan antara pimpinan dan bawahan itu tidak harmonis. Bahkan, saat ini keduanya sudah saling lapor ke Aparat Penegak Hukum.

Itupun diawali adanya peristiwa nyaris adu jotos, antara abdi negara. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.

Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.