Diduga Bawa Narkoba, Oknum ASN Di Kaur Ditangkap

Oknum ASN yang diamankan
Oknum ASN yang diamankan

Satres Narkoba Kaur berhasil meringkus oknum ASN yang berenisial SR, Rabu (22/12) Sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, penangkapan ini karena tersangka kedapatan membawa narkoba berjenis sabu-sabu.


"Telah kita amankan tersangka dan barang bukti ke Polres Kaur untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono,S.IK,MH melewati Kasatres Narkoba IPTU Cahya P Tuhuteru,S.Tr,k.MH K,Kamis (23/12)

Menurut laporan yang terhimpun RMOLBengkulu, tersangka merupakan salah satu ASN aktif dipemerintahan Kabupaten Kaur.

 Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai akan adanya transaksi narkoba di Desa Pahlawan Ratu, mendengar informasi tersebut anggota Res narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba IPTU Cahya P Tuhuteru S.Tr,k.MH, langsung melakukan penyelidikan. Tepat sekitar pukul 11.00 WIB Rabu (22/12) anggota Satres Narkoba melihat seseorang yang mencurigakan dan langsung menghampiri untuk memeriksa dan hasil pemeriksaan ditemukan 12 paket sabu sabu beserta alat hisap 

"Kami melihat ada seseorang yang mencurigakan berada dihalaman rumah di desa Pahlawan ratu dan kamipun langsung menghampiri orang tersebut untuk memeriksanya.

Setelah diperiksa pada orang tersebut ditemukan 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip bening dimasukan kedalam kotak tusuk gigi dan 1 perangkat alat hisap (BONG)," ujar Kasatres Narkoba.

Selain 12 paket sabu sabu yang berhasil diamankan, Satres Narkoba Polres Kaur juga mengamankan beberapa Barang Bukti lainnya.

"Selain 12 paket sabu sabu, kita juga mengamankan sebuah handphone Nokia senter dan selembar tissue serta alat hisap sabu," lanjut dan tutup Kapolres Kaur melalui Kasatres Narkoba. [oksen]