Diduga Aniaya Pelajar, Tiga Warga Semelako I Dilaporkan Ke Polisi

Kedua korban saat melapor ke Mapolsek Lebong Tengah/Ist
Kedua korban saat melapor ke Mapolsek Lebong Tengah/Ist

Dua perempuan berinisial CW (23) dan FA (19) seorang pelajar asal Desa Semelako 1 Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan tiga warga setempat, pada Sabtu (30/7) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.


Ketiga terlapor itu pun tetangganya sendiri, yakni asal Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah. Masing-masing berinisial KN (40) yang berstatus sebagai petani. Kemudian, RI (21) dan RO (19) yang juga berstatus pelajar.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong tengah IPTU Tulus Wibowo mengungkapkan, ketiganya dilaporkan berdasarkan LP/B/271/ VII/2022/SPKT.Unit reskrim/Polsek lebong tengah/polres lebong/ Polda Bengkulu tertanggal 30 Juli 2022.

"Laporan sudah kita terima, saat ini kita masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Minggu (31/7).

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan ketiga terlapor berawal ‌pada Sabtu (30/7) kemarin sekira pukul 13.00 WIB.

Korban FA ditarik oleh terlapor ke kediamannya dan diduga langsung dianiaya yang mengakibatkan kepala bagian depan korban bengkak.

Melihat itu, CW mencoba melerai. Hanya saja, di dalam itu CW pun mendapatkan perlakukan kasar dan kontak fisik. Di lokasi ia ditarik keluar rumah oleh KN. 

Akan tetapi, selama ditarik keluar terlapor RI melayangkan pukulan, yang menyebabkan luka gores di lengan kiri dan sakit dibagian atas.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Terutama terkait apa motif dan hubungan antara ketiga terlapor dengan kedua korban.

”Saat ini motif ketiga terlapor nekat melakukan itu masih didalami," pungkas Kapolsek.