Upaya penyelundupan minuman keras (miras) berhasil digagalkan anggota Polsek Pino. Miras berbagai jenis merek itu diangkut dengan menggunakan mobil pribadi, Minggu (04/12) malam.
- Gaasss.. DD dan ADD Tahap I Sudah Bisa Dicairkan
- Hilang Setelah Ngantor, Pemkab Wacanakan ASN Absensi Empat Kali Sehari
- Sambut Libur Lebaran, Ketua DPRD Minta Siagakan Petugas Kebersihan
Baca Juga
Giat imbangan Ops Pekat Nala II tahun 2022 yang terus dilakukan Polres Bengkulu Selatan (BS) tak terkecuali Polsek Pino yang terus berupaya memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Apalagi miras tersebut menjadi salah satu target Ops. Sebab, saat ini marak diperjualbelikan ditengah masyarakat BS.
"Sedikitnya 756 botol miras berhasil kita diamankan. Miras ini berasal di Sumsel untuk diedarkan di Bengkulu Selatan," kata Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kapolsek Pino Iptu Saryono, kepada RMOLBengkulu.
Dikatakan, Kapolsek pelaku merupakan warga Bengkulu Selatan, pada saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa miras yang tersimpan dalam kardus dikursi belakang mobil berwarna abu-abu tersebut.
"Pelaku kita amankan wilayah diperbatasan Desa Tenam, sebelumnya mobil itu memang kita curigai. Saat ini pelaku dan 756 miras sudah kita serahkan ke Polres Bengkulu Selatan," ujarnya.
Tidak berhenti sampai disitu. Pihaknya akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran miras diwilayah Polsek Pino. Sebab, miras akan berdampak buruk terhadap ketertiban dalam masyarakat.
"Kita akan terus berupaya memberantas miras ini. Apalagi miras akan berdampak negatif terhadap lingkungan, jika masyarakat ada informasi segera laporkan akan kita tindak," tutup Saryono.
- Selidiki Kebakaran Pasar Muara Aman, Tim Labtor Polda Sumsel Turun Tangan
- Pilot Project Program Sakti, Wabub : Sukses Baru Kita Hajar
- DPRD Rekom Soal Pilkades, Panitia Butuh Dukungan Anggaran