Diancam Dengan Video Sodomi, Pemeran Video Akui Diperas Rp 1 Juta Rupiah

Kedua pria pemeran video 1 menit 9 detik saat menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong/RMOLBengkulu
Kedua pria pemeran video 1 menit 9 detik saat menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong/RMOLBengkulu

Kurang dari 1x24 jam, Unit Pidum Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Lebong, telah memanggil dua pria pemeran video asusila 1 menit 9 detik yang viral di tengah masyarakat beberapa hari terakhir ini.


Kedua pria berinisial J (30) warga Lebong Utara, dan A (27) Kecamatan Lebong Sakti, telah dimintai keterangan di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Sabtu (29/4) siang.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander menyebutkan, keduanya mengakui jika pemeran video asusila itu dirinya.

Bahkan, peristiwa sodomi itu terjadi pada Sabtu (22/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu ruang toilet karoeke di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

Keduanya diketahui memang sudah lama saling kenal. Sehingga, memutuskan hari pertama lebaran itu untuk masuk ke room karoeke bersama.

Bahkan, keduanya melakukan layak hubungan suami istri usai minum minuman keras (miras) selepas keluar dari room di salah satu karoeke tersebut.

"Ya keduanya sudah diambil keterangan. Memang keduanya mengakui," ujar Kasat.

Hanya saja, keduanya yang sudah terpengaruhi miras itu tidak sadar jika keduanya sedang direkam secara diam-diam.

Dicuri dan disebarkannya video tersebut dimanfaatkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya untuk memeras dan meminta sejumlah uang dengan total nominal Rp 1 juta rupiah kepada korban untuk nantinya dikirimkan ke nomor rekening sang pelaku dalam kurun waktu tertentu.   

Hal tersebut diutarakan melalui akun palsu si pelaku di sosial media Facebook dengan nama akun ‘Feny Jesika’. Akun itupun mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke khalayak ramai jikalau korban tidak memenuhi permintaan sang pelaku

Peristiwa permintaan sejumlah uang oleh akun itu terjadi pada sore hari pasca kejadian dinihari tersebut.

"Keduanya sempat diperas dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta tapi tak korban hiraukan," sambungnya.

Puncaknya video itu menurut pengakuan J tersebar luas pada tanggal 25 April 2022. Untuk saat ini, kepolisian masih turun ke lapangan mencari siapa perekam dan penyebarluas video asusila sesama jenis itu. Dipastikan pelaku sudah tak asing dengan lokasi tempat hiburan tersebut.

"Perekam video masih kita lakukan pendalaman. Sebab, sebelumya keduanya sempat diperas," demikian Kasat.