Dewan Sidak Bangunan Saimen Langgar GSB, Suimi: Ini Aneh

Sidak anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, ke bangunan milik Saimen Bengkulu, yang melanggar Sepadan Bangunan (GSB), membuat anggota DPRD Kota Bengkulu kaget dan aneh melihat bangunan milik Saimen yang berdiri diatas bangunan yang dulu dibongkar karena melanggar GSB.


Sidak anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, ke bangunan milik Saimen Bengkulu, yang melanggar Sepadan Bangunan (GSB), membuat anggota DPRD Kota Bengkulu kaget dan aneh melihat bangunan milik Saimen yang berdiri diatas bangunan yang dulu dibongkar karena melanggar GSB.

"Makanya ini aneh, dulu ini bangunan masjid dan dibongkar karena melanggar, setelah bangunan lama dibongkar, ada bangunan baru milik Saimen yang dibiarkan oleh pemerintah kota diizinkan oleh lurah dan camat ada apa ini?," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, sambil melihat bangunan milik Saimen yang masih dalam proses pembangunan tersebut, Jumat (23/9/2016).

Lanjut Suimi politisi PKB tersebut, bahwa bangunan milik Saimen yang beralamat di jalan S. Parman Kota Bengkulu, melanggar GSB.

"Ini sudah jelas melanggar GSB tapi kita juga aneh kenapa pemerintah pura-pura tidak tahu seharusnya Pemerintah Kota dari awal sudah menegur karena bangunan ini bangunan semi permanen untuk waktu yang lama, karena kalau kejadian ini dibiarkan terus menerus kapan lagi bangunan di kota ini tertata dengan rapi," jelasnya.

Terkait kesepakatan antara pihak Saimen dengan lurah dan camat, yang menerangkan gedung yang sedang dibangun tersebut bersifat sementara.

"Tidak bisa seperti itu, aturan itu kalau harus ditegakan maka tegakan, atau beri kebebasan kepada masyarakat untuk membangun seenaknya tapi kalau tidak boleh tidak boleh," ucapnya.

"Selasa kita akan panggil Dinas Tata Ruang, lurah dan camat, dasar apa pihak Saimen mendirikan bangunan ini, kalau memang kita sepakat kota Bengkulu ini menjadi tertib," tegas Suimi.

Senada dengan hal itu, Sekertaris Komisi II DPRD Kota Bengkulu, M. Awaluddin mengakui pembangunan tersebut sangatlah janggal.

"Jadi yang lebih aneh itu, ini kan bangunan masjid yang dulu dibongkar lalu dipindahkan, karena melanggar, sekarang dibangun lagi diatas bangunan yang dibongkar, masyarakat jelas akan protes ada apa dengan ini," kata ketua fraksi PKS tersebut.

Diketahui anggota DPRD yang ikut sidak ke bangunan saimen adalah, Ketua Komisi I, Suimi Fales, Sekretaris, M. Awaluddin, Sutardi, Hamsi dan Sandy Bernando. [R90]