Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjauan dalam menyikapi permasalahan keluhan masyarakat di Seluma.
- Kapolda Keluarkan Maklumat Untuk Provinsi Bengkulu
- Beleid Baru Kemenkes, Warga Tanpa NIK Bisa Ikut Vaksin Covid-19
- Penerapan PPKM Level 4 Kota Bengkulu, Perbatasan Diperketat
Baca Juga
"Ini akan kita bahas dulu di komisi, supaya Langkah-langkah yang kita lakukan ini terarah,” ujar Herwin. Selasa (02/8).
Sebelumnya, Desa Penago 2 dan Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma tercemar diduga akibat bocornya limbah dari perusahaan PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II.
Dirinya menuturkan jika memang limbah dari perusahaan tersebut bocor, maka akan berdampak pada ekosistem perairan dan masyarakat yang menggunakannya.
“Artinyakan ini salah satu dampak dari limbah, yang merugikan nelayan dan masyarakat setempat. Misal katakanlah air atau sungai yang digunakan masyarakat untuk mandi ataupun dikonsumsi maka berdampak pada Kesehatan,” tutur Erwin.
Maka dari itu, Ia ingin memastikan betul apakah benar sungai yang tercemar memang dari perusahaan tersebut.
“Mengingat tahapan-tahapan lingkungan yang terjadi oleh PT tersebut, sehingga kita akan mengagendakan kunjungan kebeberapa titik, di wilayah kabupaten seluma maupun kabupaten kaur. Untuk mendengarkan, kebenaran apa yang disampaikan atau dikeluhkan masyarakat kepada kita sendiri,” pungkas Hewrin.
- Diduga Terima Dana Hibah Asing, ICW Dilaporkan ke Kejagung
- Beber Kebohongan BUMN, Said Didu: Uang Pajak Pembeli Masuk Laporan Keuangan Perusahaan
- Gunung Anak Krakatau Meletus 56 Kali Hari Ini, Status "Waspada" Sudah Sejak 2012