Dewan Pertanyakan Izin Usaha Alfamart Di Kota Bengkulu

Mulai menjamurnya super market di Kota Bengkulu akhir-akhir ini menjadi pantauan pihak legislatif Kota Bengkulu. Dimana sebelumnya Indomaret yang sempat dipertanyakan masalah perizinanya, kini giliran Alfamart yang sudah mulai berdiri di Kota Bengkulu, bahkan pihak DPRD Kota Bengkulu mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, terkait kelangkapan perizinannya.


Mulai menjamurnya super market di Kota Bengkulu akhir-akhir ini menjadi pantauan pihak legislatif Kota Bengkulu. Dimana sebelumnya Indomaret yang sempat dipertanyakan masalah perizinanya, kini giliran Alfamart yang sudah mulai berdiri di Kota Bengkulu, bahkan pihak DPRD Kota Bengkulu mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, terkait kelangkapan perizinannya.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Bengekulu, Heri Ifzan, kepada Jurnalis RMOL Bengkulu, Rabu kemarin (1/2/2017).

"Kita mempertanyakan kepada pihak Pemkot terkait Alfamart ini, izinnya seperti apa, jangan seperti Indomaret yang lalu sudah banyak yang berdiri tahu-tahunya izinnya belum lengkap," kata Heri, politisi PPP tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak Pemkot dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon menyampaikan, bahwa saat ini izin untuk Alfamart masih tahap pengurusan.

"Minggu lalu informasinya ada empat atau lima yang dikeluarkan izin HO nya seperti Indomaret," kata Marjon.

Kemudian, lanjut Marjon, pihak Pemkot Bengkulu pada intinya tidak ada masalah, ketika syarat-syaratnya sudah masuk yang berlaku yang sama seperti Indomaret. Artinya bidang ekomoni sudah mengeluarkan HO, Pemkot tidak menutup untuk investor karena untuk kemajuan Kota tapi izin harus diurus," demikian Marjon.[R90]