Dewan Minta Pemda Serius Tangani Pengembalian Lahan 30 Persen

Arsyad Hamzah/RMOLBengkulu
Arsyad Hamzah/RMOLBengkulu

Pengembalian lahan 30 persen kepada warga penghibah lahan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi sampai saat ini belum tuntas.


Hal tersebut terbukti dengan masih adanya pemilik tanah yang mengungkapkan bahwa lahan 30 persen tersebut belum dikembalikan Pemkab Benteng dengan berdalih terkendala dengan beberapa regulasi yang belum terpenuhi.

"Kami masyarakat menunggu proses yang saat ini dijanjikan pemda untuk pengembalian lahan 30 persen itu," ungkap M.Halis kepada RMOLBengkulu usai menggelar aksi didepan kantor DPRD benteng beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Halis, jumlah yang belum dikembalikan itu sebanyak 46 hektar. dari jumlah 150 an hektare.

Namun ada kabar baik dari hal tersebut, Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah bahwa, Rabu (2/6) pihaknya telah menghadiri undangan dari Pemkab Benteng di ruang rapat Sekda Benteng Edi Hermasnyah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Dikatakannya bahwa pengembalian lahan 30 persen kepada warga tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat ini.

"Saya sebagai wakil rakyat sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dari hasil rapat tadi, dalam waktu minggu depan ini baik tim dari presidium maupun dari pemda sudah melakukan pertemuan dengan badan pertanahan benteng untuk segera melakukan pengembalian 30 persen langsung kepada nama masyarakat yang berhibah itu perorangan," jelas Arsyad kepada RMOLBengkulu

Untuk mekanisme, katanya nanti Badan Pertanahan akan berkerjasama dengan pihak desa untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut melalui jalur program Prona.

Ditegaskan Arsyad, bahwa Pemda harus serius menangani hal tersebut dari pda nanti berbuntut panjang sampai-sampai warga menarik kembali hibah.

"Fokus secepatnya untuk selesaikan dulu yang 30 persen ini, saya tidak ingin tim yang ditunjuk atau atau pemda yang menangani itu bekerja setengah hati, saya minta maksimal," pungkas Arsyad Hamzah.

Namun sayang, hingga sore ini Jurnalis RMOLBengkulu belum berhasil meminta penjelasan kepada Kepala Disperkim Benteng, Hendri Donal, pasalnya Telpon maupun whatsapp yang dilayangkan masih belum direspon.