Dewan Minta Kadis Dukcapil Definitif Segera Dilantik

Ketua Komisi I DPRD Kota, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu
Ketua Komisi I DPRD Kota, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain meminta agar pemerintah kota segera melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) definitif hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu. Menurutnya pejabat definitif harus segera dilantik agar rencana kerja tahun 2022 lebih terarah.


"Capil ini kan memang ada kewenangan pemerintah pusat dalam proses administrasi dan keputusan pelantikan. Harapan kami memang ini segera dilantik pejabat definitif, apalagi sebentar lagi APBD Tahun 2022 akan disahkan. Kalau pejabat sudah definitif, tentu rencana kerja dan visi Dukcapil kedepan lebih terarah," katanya kepada awak media, Jumat (12/11).

Ia pun berharap Pemkot lebih aktif melakukan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri agar rekomendasi pelantikan dapat segera diberikan.

"Kami cek kemaren prosesnya sudah berjalan. Kami minta ini cepat kerena menyangkut pelayanan masyarakat seperti KTP, KK dan administrasi kependudukan lainya," tambahnya.

Sebelumnya Sekda Kota, Arif Gunadi menyebut jika pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dirjen Capil untuk melakukan pelantikan pejabat definitif Kadis Dukcapil. Dikatakan Arif, secara aturan memang kewenangan Dirjend Capil yang mengeluarkan SK Pelantikan Kadis Dukcapil, tetapi penentuan figur kepala dinas adalah kewenangan pemerintah daerah. Hal ini berkaitan dengan sistem pelayanan atas kebutuhan masyarakat.

"Kita tunggu saja rekomendasi dari pusat. Yang jelas siapapun nanti dilantik, itu hak walikota sepenuhnya," katanya belum lama ini.

Diketahui bahwa Pemkot Bengkulu telah mengirimkan 3 nama ke Dirjen Capil Kemendagri. Ketiganya adalah Widodo, Syaiful Anwar dan Asnawi Amri. Dari ketiga nama diatas, akan dipilih salah satu yang terbaik oleh Walikota Helmi Hasan untuk menjadi Kepala Disdukcapil. [ogi]