Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Sriwijaya berharap pengesahan APBD tahun anggaran (TA) 2022, tepat waktu.
- Bulan Depan, 2.477 ASN Terima Gaji Dobel
- Bakti Religi, Polres Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan
- Ketua DPRD BS Apresiasi Kerja Keras Pemkab BS Untuk WTP
Baca Juga
Anggota Banggar DPRD Lebong tersebut menyebutkan, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap rancangan APBD 2022 dijadwalkan paling lama 22 November mendatang.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan persetujuan gubernur dan DPRD terkait APBD sudah harus selesai pada 30 November.
"Kita akan berkerja sebaik-baiknya, Insya Allah APBD 2022 selesai tepat waktu," katanya, Senin (25/10).
Dia menambahkan, meskipun Rancangan APBD akan disahkan oleh DPRD dan Pemkab Lebong. Namun, ia mengaku, pembahasan tetap berjalan secara profesional. Ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan atau terhitung 1 November.
"Kalau (jadwal Banmus) rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap rancangan APBD 2022 dilaksanakan tanggal 22 November. Insya Allah, semoga jadwal tidak berubah," tuturnya.
- Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait Usulan Raperda, Ini Isinya
- Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Bupati Kopli Minta Segera Dibahas Dan Disahkan
- Paripurna Istimewa: Isi Kemerdekaan Dengan Tugas Dan Profesi Masing-masing