Partai Demokrat tegas menolak wacana menaikkan ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen pada Pemilu Serentak 2024.
- 455 Amplop Berisi Uang Diamankan Panwaslu Talangpadang
- Masyarakat Mulai Ramai Laporkan Politik Uang Ke Posko Demokrasi
- Pemilu 2019, Teguh Santosa: Jangan Seperti Mengadu Jangkrik
Baca Juga
"Menurut kami 4 persen sudah sangat cukup sebagai bagian dari proses alami seleksi ini," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (11/11).
Dikatakan Herzaky, dengan ambang batas parlemen 4 persen saja sudah belasan juta suara yang hilang di Pemilu 2019. Hal ini, terjadi karena banyaknya partai politik yang tidak lolos dan mendapatkan kursi parlemen.
"Dengan penambahan 1 persen akan semakin banyak lagi suara yang hilang dan tersia-siakan, ini yang tidak kami inginkan,” terangnya.
Kesimpulan Herzaky, sebaiknya angka 4 persen dipertahankan sebagai angka ideal dalam seleksi alam eksistensi partai politik di parlemen.
"Sebagai proses seleksi alami mana partai yang bener-bener dipilih oleh rakyat atau dipercaya oleh rakyat, sehingga bagi kami agak berlebihan ini kalau kemudian dinaikkan lagi," pungkasnya
- Perbaikan Data Verifikasi Selesai Diinput ke Sipol, Partai Prima Optmimis Lolos
- Pengamanan Melekat 230.169 Lembar Surat Suara Pilwakot Bengkulu
- Penjaringan Bacaleg Demokrat Rejang Lebong Dibuka Untuk Umum