Debat Calon Gubernur Bengkulu Tetap Digelar, Dibatasi Maksimal 50 Orang

RMOLBengkulu. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 yang aman dan bebas Vovid-19.


RMOLBengkulu.  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 yang aman dan bebas Vovid-19.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menyampaikan untuk depat kandidat masih akan digelar tapi dengan jumlah terbatas hanya 50 orang dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Debat calon itu tetap akan dilakukan namun berdasarkan ketentuan ini dibatasi yang ada di ruangan itu, pasangan calon, pendukungnya, termasuk kita maksimal 50 orang," kata Irwan saat acara deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu  Sabtu (19/9).

"Kalau ada tiga calon nantinya maka 50 orang dibagi tiga, maksimal 50 orang," perjelas irwan.

Sekedar informasi ada 3 Paslon gubernur bengkulu dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri ke KPU yaitu, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Sahili, Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno, Agusrin dan Imron Rosyadi. [ogi]