Dana Kelurahan Bisa Digunakan Untuk Program MT2

Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat diwawancara usai rapat/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat diwawancara usai rapat/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meminta Pemeritahan Kelurahan/desa untuk mendata masyarakat di wilayah masing-masing yang ingin mengikuti program Musim Tanam Kedua (MT2) tahun 2023 ini.


Hal itu disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin usai Sosialisasi Penerima Bantuan Benih dan Rapat Teknis Pemantapan MT2 Tahun 2023 di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Selasa (28/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurutnya pendataan itu penting. Ia mencontohkan Dana Kelurahan sebesar Rp 200 juta memiliki presentase 60 persen untuk fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan. Lain halnya Pemerintah Desa yang sudah ditentukan anggaran ketahanan pangannya minimal 20 persen.

"Maka kita butuh data dulu. Berapa kebutuhan yang bisa kita intervensi, baik itu bibit apakah racun. Mungkin dari Rp 200 juta (dana kelurahan) tadi bisa kita gunakan di angka Rp 40 juta sampai Rp 50 juta," jelasnya.

Tak hanya itu, data ini juga penting. Sebab, selain sebagai pertimbangan penentuan presentase dana kelurahan sekalipun menjadi bahan pertimbangan Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong dalam menyalurkan bantuan program MT2 tahun 2023 ini.

Sedianya, ada beberapa bantuan penunjang yang akan diberikan dalam melaksanakan MT2. Meliputi pemberian benih padi sebanyak 25 kg per hektare.

Kemudian, pupuk 1 sak per hektare, rodentisida dan pestisida (pembasmi hama), dan handtractor yang akan dipinjam pakaikan.

"Tentu ini diluar back up (program dinas) pertanian. Untuk kelurahan kita minta datanya valid. Contohnya di Kelurahan Tes dan Kelurahan Muara Aman. Mungkin untuk dua wilayah ini ada perbedaan luas persawahan, seperti Kelurahan Tes lebih banyak dari Kelurahan Muara Aman," pungkasnya.