Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, memastikan tahun ini tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023.
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
- Tindaklanjut MoU Dengan BRIN, Pemkab Disarankan Bentuk BRIDA
- Soal JPTP, MUI: Menyogok Untuk Dapatkan Jabatan Haram
Baca Juga
Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya, Mast Irwan Nugroho mengatakan, kekosongan DAK tidak hanya bagi Lebong namun seluruh kabupaten-kota se-provinsi Bengkulu.
"Tahun ini DAK CK kosong. Memang kosong se-provinsi," ujar Mast Irwan, Selasa (31/1).
Dia menuturkan, meskipun DAK kosong pihaknya tetap mendapatkan suntikan dana APBD Lebong TA 2023 sebesar Rp 11,9 Miliar.
Anggaran belasan miliar itu untuk pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM), Masjid Agung, rehab-rehab kantor camat dan kelurahan, serta kantor-kantor pemerintah lainnnya.
"Total CK tahun ini sebesar Rp 11,9 miliar," pungkasnya.