Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 mengalami penurunan. Pada tahun 2022, total DAK Fisik dan Nonfisik Kesehatan sekitar 22,8 Miliar. Sedangkan tahun 2023 turun menjadi Rp 17,5 Miliar.
- Kemendagri Dorong Percepat Pencairan TPP ASN, Bagian Ortala: Masih Dihitung Dan Revisi
- Ops Pekat Nala: Ratusan Botol Miras Disita, Satu Pemilik Miras Diamankan
- Tindaklanjut MoU Dengan BRIN, Pemkab Disarankan Bentuk BRIDA
Baca Juga
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, DAK kesehatan terbagi menjadi dua, yakni DAK Fisik dengan pagu Rp 3,5 Miliar dan Nonfisik sebesar Rp 14 miliar.
"DAK Fisik Kesehatan Rp 3,5 Miliar untuk alat kesehatan di Puskesmas. DAK Non Fisik Rp 14 Miliar untuk kegiatan operasional, obat-obatan, akreditasi," katanya, Senin (30/1) sore.
Penurunan drastis ini ditanggapi pihak Dinkes Lebong sebagai akibat persepsi Pemerintah Pusat yang menganggap Kabupaten Lebong sebagai daerah yang mandiri dalam pendanaan.
Total Rp 17,5 miliar. Jika, dibanding sebelumnya menurun. Tahun sebelumnya DAK Fisik dan Non Fisik mencapai Rp 22,8 miliar.
"Kita belum tahu kenapa turun, tapi yang jelas ini kebijakan pusat," pungkasnya.
- Hore, Dana DD Dan ADD Tahap Dua Sudah Bisa Diamprah
- Jelang Ramadan, Kopli Desk Disambut Antusias Warga Topos
- Pemeliharaan: 23 Titik Tebas Bayang, 5 Titik Tambal Sulam