Curi TBS di Lokasi PT Bio Nusantara, Lima Warga Diamankan

Barang bukti saat diamankan/Ist
Barang bukti saat diamankan/Ist

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil meringkus lima pelaku pencurian dengan pemberatan di kebun PT Bio Nusantara. Kelima pelaku yang ditangkap itu adalah IE (43), MU (36), BS (35), JR (16), MA (13).


Kejadian ini bermula pada hari Minggu (4/12) dinihari sekira pukul 00.52 wib. 

Dimana saat kejadian itu manajer kebun PT. Bio Nusantara dihubungi oleh penjaga bibit sawit, bahwa ada kendaraan roda 4 yang masuk ke kebun melewati lokasi pembibitan dengan membawa TBS (Tandan Buah Sawit).

Lalu pihak manager memberitahukan informasi tersebut melalui pesan grup whatsapp, kemudian dua orang security PT Bio Nusantara langsung pergi mengecek lokasi pembibitan.

Kemudian, sekira pukul 01.46 Wib kedua orang security yang melakukan pengecekan melihat satu unit kendaraan jenis R4 merek grand max dengan membawa tandan buah sawit pada bagian belakang sedang terperosok dijalan kebun yang berlumpur di blok 104 afdeling 06 di Desa Talang Panjang Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Lalu kedua orang security langsung mengamankan kelima orang tersebut," ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno Minggu (4/12).

Lanjut dia menjelaskan, pihaknya telah menghubungi anggota polri dan anggota TNI yang sedang melakukan pengamanan di PT. Bio Nusantara untuk dibawa ke Polres Bengkulu Tengah.

"Terhadap kelima pelaku tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bengkulu Tengah," demikian Sudarno.