Petugas yang tergabung di Tim Macan Cempaka Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap terduga pelaku pencurian Febri Harianto (19) warga Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
- Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Hibah Di Polda Bengkulu
- Jabatan Eselon II Banyak Kosong, Pemkot Segera Lakukan Job Fit
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha
Baca Juga
Terduga pelaku yang juga berstatus mahasiswa ini diringkus petugas atas tindak pidana pencurian yang terjadi disalah satu sekolah di Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku ini mencuri outdoor AC merek Sharp 1 PK sebanyak 4 unit yang tertempel didinding sekolah pada Sabtu (23/3/2023) siang. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 26 juta," terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Minggu (26/3/2023) sore.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku pada Minggu (26/3/2023) siang.
"Terduga pelaku kita tangkap di Kelurahan Padang Nangka pada Minggu siang sekira pukul 14.46 WIB. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti 1 unit outdoor AC merek Sharp, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, 1 buah tang potong, 2 buah obeng, 1 lembar terpal dan 1 buah pisau karter, diamankan di Mapolsek" terang Kapolsek.
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti
- Banyak Keluhan, RSUD Bangun Sumur Bor Hingga Trafo Listrik
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi