Curi Kucing, Pemuda Betungan Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Ungkap aksi tindak pidana pencurian seekor kucing jenis maincoon,seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian inisial Fi (23) Warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu sore hari kemarin Sabtu (23/07) diamankan polisi.


Terduga pelaku sebelumnya berhasil diamankan Anggota Dit Reskrimum Polda Bengkulu saat berada di GOR Sawah Lebar, dan saat ini telah dijemput dan diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu untuk melengkapi berkas perkara terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Diperiksa atas laporan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan korban inisial DC (27) yang mengaku kehilangan seekor kucing jenis maincoon saat diberi makan diteras rumah Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu tambahnya. 

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga lima juta rupiah.