Cukup 10 Menit Lulusan SLTA Sederajat Bisa Dapat Kartu Kuning

Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu
Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lebong, memastikan pelayanan pembuatan Kartu Kuning atau yang sering disebut AK-1 di Kabupaten Lebong, tetap berjalan.


Bahkan, ia memprediksi akan mengalami peningkatan pasca siswa-siswi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat, lulus sekolah belum lama ini.

Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah mengatakan, pihaknya membuka pintu jika banyak lulusan SLTA sederajat hendak mengurus AK1 untuk melamar kerja.

"Pembuatan kartu kuning (AK1) untuk siswa-siswi yang baru selesai SLTA bisa dilakukan saat jam kerja," ujar Benny, Kamis (9/6) di ruang kerjanya.

Dia menyatakan, untuk proses pembuatan kartu kuning saat ini dipermudah, dan dalam pengurusan tersebut, para pemohon tidak perlu waktu lama menunggu.

"Waktu pengurusan jika lengkap persyaratan, cukup 10 menit kita proses," bebernya.

Dia mengutarakan, kartu kuningn merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Nakertrans. Syaratnya berupa fotocopy KTP, fotocopy ijazah terakhir dilegalisir, pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar, dan pas foto 4x6 sebanyak 1 lembar.

Lebih jauh, animo masyarakat begitu tinggi untuk mendapatkan AK-1 menyusul adanya sejumlah perusahaan yang kembali menyerap tenaga kerja.

"Kalau nanti membludak, kita akan tambah personil. Pengurusan tidak bisa diwakilkan, harus yang bersangkutan langsung yang urus," pungkasnya.