Cegah Penyelewengan, Banpol Untuk Pendidikan Politik Kepada Masyarakat

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin (2/5)/RMOLBengkulu
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin (2/5)/RMOLBengkulu

Pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Lebong, diharapkan untuk mengutamakan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, Hambali Selasa (2/5).


"Seperti sebelumnya, untuk kali ini prioritas utama anggaran banpol diharapkan digunakan untuk pendidikan politik. Hal ini sesuai dengan instruksi Permendagri,” kata Hambali di ruang kerjanya.

Menurutnya, Banpol sebesar Rp 1.196.827.100 yang diperuntukkan untuk 10 parpol sudah proses administrasi.

Ia menyebutkan, tiap parpol akan dijatah sekitar Rp 20.330 per suara. Secara keseluruhan total anggaran sekitar Rp 1,19 Miliar untuk 58.870 jumlah suara yang sah.

"Proses administrasi sudah selesai, dan untuk proses pencairan itu di BKD dan masuk ke rekening masing-masing," ungkapnya.

Ia juga mengajak kepada partai politik, untuk tertib administrasi. Ia yakin, bantuan parpol ini tidak ada satupun keinginan untuk menyelewengkannya.

"Silahkan gunakan anggaran itu sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya.

Adapun daftar nama Parpol Kabupaten Lebong yang mendapatkan bantuan keuangan tahun 2019-2024 berdasarkan suara sah pemilu 2019, yakni:

1. PKB (3 kursi): 6.970 jumlah suara sah dengan jumlah bantuan Rp 141.700.100.

2. Gerindra (2 kursi): 3.711 jumlah suara sah dengan jumlah bantuan Rp 75.444 630.

3. PDIP (2 kursi): 5.325 jumlah suara sah dengan total bantuan Rp 108.257.250

4. Golkar (2 kursi): 5.575 jumlah suara sah dengan total bantuan Rp 113.339.750

5. Nasdem (4 kursi): 8.580 jumlah suara sah dengan total bantuan Rp 174.431.400

6. Perindo (3 kursi): 5.627 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 81.169.475 dengan total bantuan Rp 114.396.910

7. PAN (4 kursi): 8.685 jumlah suara sah dengan total bantuan Rp 176.566.050

8. Hanura (1 kursi): 4.362 jumlah suara sah dengan bantuan Rp 88.679.460

9. Demokrat (3 kursi): 6.886 jumlah suara sah dengan bantuan Rp 139.992.380

10. PBB (1 kursi): 3.149 jumlah suara sah dengan bantuan Rp 64.019.170.